Rabu, 12 Desember 2012

pandangan agama terhadap bedah plastik

BAB II
PEMBAHASAN
Pengetian Bedah Plastik
Bedah plastik adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian tubuh manusia melalui operasi kedokteran.
Operasi plastik atau dikenal dengan “plastik surgery” (dalam inggris) atau dalam bahasa arab biasa disebut dengan “Jirahah Tajmil” adalah bedah yang dilakukan untuk mempercantik atau memperbaiki satu bagian didalam anggota badan, baik yang nampak ataupun tidak nampak dengan cara dditambah, dikurangi bertujuan untuk memperbaiki fungsi dan estetika tubuh (Al mausu’ah At-Thibbiyal al-haditsah Li Majmu’ah minal at-thibba, Juz 3, hlm 454, cet. Lajnah An Nasyr Al-‘ilmi).
Tujuan Bedah Plastik
Pada dasrnya bedah plastik bertujuan untuk mempercantik atau memperbaiki satu bagian di dalam anggota badan baik yang nampak ataupun tidak nampak dengan cara menambah ataupun mengurangi bagian tubuh tersebut sehingga tubuh tampak lebih indah. Akan tetapi kebanyakan orang menggunakan bedah plastik secara sengaja untuk merubah bentuk tubuhnya atau agar lebih menarik. Padahal disisi lain tujuan bedah plastik juga digunakan untuk memperbaiki kecacatan fisik dan fungsi organ tubuh, untuk menyempurnakan bentuk anggota tubuh yang secara fisik normal dan sehat menjadi indah. Namun seringkali bedah plastik salah dikaitkan dengan bedah kulit, padahal ruang lingkup bedah plastik lebih luas dari pada sekedar pembedahan kulit belaka.
Dampak Negatif  Bedah Plastik
Semua operasi plastik selalu meninggalkan bekas jahitan.
Ingatlah bahwa semua operasi, termasuk operasi plastik, selalu menggunakan metode pembedahan yang kemudian harus dijahit kembali. Ini pasti akan meninggalkan bekas. Meskipun kini sudah ada teknik yang lebih cangih dalam penjahitan missal dengan jahitan samar, tetap saja yang namanya luka di jahit pasti menimbulkan bekas.
Liposuction (sedot lemak) tidak akan menghilangkan selulit.
Operasi sedot lemak memang membuat tubuh kita semakin ramping, terutama bagian tubuh yang membandel terhadap diet dan olahraga. Namun bila kita melakukan sedot lemak itu berarti kita mengurangi cairan dalam tubuh kita, itu berarti bukan membuat selulit dalam tubuh kita hilang akan tetapi kulit tubuh kita semakin berkerut.
Liposuction dapat menyebabkan kematian jika cairan yang disedot terlalu banyak.
Menurut dokter ahli bedah plastic di Amerika mengemukakan bahwa jumlah lemak yang boleh disedot setiap oprasi sebanyak 6 pon, bila lebih dari itu bisa menyebabkan fatal pada pasien.
Semua operasi plastik akan menimbulkan rasa sakit.
Tentunya setiap tindakan bedah plastic akan menimbulkan rasa sakit karena pembedahan ataupun menggunakan sinar laser. Misalnya operasi membesarkan atau mengecilkan payara, penggunaan sinar laser untuk mengurangi kerutan diwajah.
Kegagalan operasi dapat mengancam nyawa.
Metode dan jenis pembedahan yang dilakukan okter sangat menentukan keberhasilan saat pembedahan juga kesesuaian prosedur operasi, jenis operasi ataupun sterilisasi alat yang digunakan.
Kerusakan dalam organ tubuh.
Tidak semua organ tubuh kita bisa dibedah untuk direkonstruksi, karena ada beberapa tempat organ tubuh kita yang sangat rawan bila kita tetap melakukan pembedahan. Missal operasi pembedahan bokong yang akan di beri silicon untuk memperbesar bokong sangat tinggi resikonya. Bokong sangat rawan karena bokong sering kita gunakan untuk duduk dan kemungkinan silicon yang berupa cairan dalam bokong itu akan pecah bila kita gunakan duduk secara terus menerus. Juga akan mengakibatkan silicon bergeser ketempat yang sering kita tidak untuk duduk.
Pandangan Agama Islam terhadap Bedah Plastik
Hukum operasi plastik ada yang mubah dan haram. Operasi plastik yang mubah adalah bertujuan untuk memperbaiki cacat lahir seperti bibir sumbing atau cacat akibat kecelakaan, kebakaran misal wajahnya rusak. Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (Al-Tadawl). Nabi SAW bersabda, “wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit kecuali menurunkan pula obatnya” (HR Tirmidzi, no.1961).
Operasi plastik yang diharamkan adalah yang bertujuan semata-mata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh tanpa ada hajat untuk pengobatan atau untuk memperbaiki cacat seperti operasi untuk memperindah bentuk dagu, hidung, buah dada, menghilangkan kerut-kerutan dan sebagainya.
Sesuai firman Allah SWT (artinya): ”dan akan aku (syaitan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya” (QS.AN-NISA:119).
Dari firman Allah diatas dapat kita katan bahwa ayat tersebut adalah kecaman atas bisikan syaitan yang selalu membujuk manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, diantaranya mengubah ciptaan Allah maka hukumnya haram.
Adapun jenis-jenis operasi plastik:
Operasi Ghairu Ikhtiyariyah (tidah dikehendaki)
Operasi Ghairu Ikhtiyariyah adalah suatu operasi yang bertujuan untuk mengobati penyakit yang terjadi tanpa kerusakan seseorang didalam penyakit tersebut, seperti bergabungnya jari tangan atau kaki, bibir sumbing dan lain-lain.
Operasi ini bertujuan untuk mengobati penyakit dan pada akhirnya menghasilkan keindahan pada seseorang, dan operasi ini hanya sebagai pengobatan jadi di perbolehkan di dalam syariat sesuai dengan hadist yang di riwayatkan oleh Abi Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda “Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya” (Shahih Bukhori hlm 204 jilid  bab pengobatan).
Operasi Ikhtiyariyah (yang sengaja di lakukan)
Operasi Ikhtiyariyah adalah operasi yang dilakukan bukan karena alasan medis namun mutlak hasrat seseorang dalam memperindah diri dan berlebihan mengartikan kata indah. Dalam hal ini terbagi dua bagian yaitu bagian merubah bentuk dan bagian yang mengawetkan umur. Contoh operasi yang sengaja dilakukan seperti memperindah dagu, memperindah wajah dengan menghilangkan kerutan, memperindah payudara dengan mengecilkan atau membesarkannya dengan suntik silikon.
Hal tersebut hanya beberapa jenis operasi yang didasarkan pada kesenangan seseorang saja. Bisa dikatakan merubah bentuk ciptaan Allah dan sudah melampaui batas kewajaran. Firman Allah yang mengingatkan kita untuk tidak melampaui batas, sebagai berikut:
Artinya: “oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani israil bahwa: barangsiapa yang membunuh seseorang manusia, bukan karena orang itu ( membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rosul-rosul kami denagn ( membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sunguh-sunguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi( Al- Maidah: 32).
    Secara umum agama islam megharamkan operasi plastik tanpa indikasi yang secara umum bisa merubah bentuk ciptaan Allah juga banyak mudharatnya dari pada manfaatnya  ( QS. An-Nisa 118-119).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar